Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan langsung melakukan penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi pada BRIDA Kota Denpasar.
Visitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa BRIDA Kota Denpasar telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk dalam hal ketersediaan informasi, pelayanan permohonan informasi, pemenuhan standar layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Monev melakukan verifikasi terhadap sejumlah dokumen, mengevaluasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta meninjau inovasi-inovasi BRIDA terkait pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik. Tim juga memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola informasi agar semakin responsif, transparan, dan sesuai standar nasional.
BRIDA Kota Denpasar menyambut baik visitasi ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi. Dengan komitmen kuat menuju birokrasi yang modern, terbuka, dan akuntabel, BRIDA Kota Denpasar berharap pelaksanaan Monev KIP dapat menjadi dorongan bagi peningkatan mutu pelayanan publik dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kota Denpasar.
11 Desember 2025
10 Desember 2025
12 Desember 2025