Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Penyusunan dan Pemetaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis terhadap Rekomendasi Hasil Kajian Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya tindak lanjut hasil kajian yang telah disusun.
Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta memetakan peran dan keterlibatan OPD teknis dalam pelaksanaan rekomendasi hasil kajian pengelolaan sampah. Melalui kegiatan ini diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing perangkat daerah.
Dalam pembahasan rapat, peserta mendiskusikan berbagai rekomendasi strategis yang telah dirumuskan dalam kajian, termasuk program prioritas, kebutuhan dukungan lintas sektor, serta mekanisme koordinasi pelaksanaan. Selain itu, dilakukan penyesuaian terhadap kewenangan dan bidang tugas OPD teknis agar implementasi rekomendasi dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Melalui rapat ini, BRIDA Kota Denpasar berharap hasil kajian pengelolaan sampah tidak hanya menjadi dokumen akademis, tetapi juga dapat ditindaklanjuti secara nyata melalui sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan di Kota Denpasar.
11 Desember 2025
10 Desember 2025
12 Desember 2025