Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar menerima kegiatan pendataan pengelola sampah yang dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara (Bali Nusra). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan basis data pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam penanganan dan pengelolaan sampah di daerah.
Pendataan tersebut bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terintegrasi terkait pengelola sampah, meliputi sistem pengelolaan, kapasitas, inovasi yang diterapkan, serta peran pemangku kepentingan di masing-masing wilayah. Data yang dihimpun diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, BRIDA Kota Denpasar berperan mendukung proses pendataan melalui koordinasi, penyediaan informasi, serta fasilitasi data yang relevan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan lingkungan hidup yang terarah dan terukur, khususnya di wilayah Bali Nusra yang memiliki karakteristik wilayah dan tantangan pengelolaan sampah yang beragam.
Melalui kegiatan pendataan ini, diharapkan terbangun sistem informasi pengelolaan sampah yang komprehensif dan dapat dimanfaatkan sebagai landasan pengembangan kebijakan, riset, serta inovasi daerah dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
11 Desember 2025
10 Desember 2025
12 Desember 2025