Menu

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Perangkat Daerah di Kota Denpasar

  • Senin, 04 April 2022
  • 406x Dilihat

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Perangkat Daerah di Kota Denpasar

Dalam menjalankan amanat PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan salah satu tugas fungsi badan litbang daerah dalam Permendagri No. 17 Tahun 2016 yakni Fasilitasi Inovasi Daerah, maka Badan Litbang Kota Denpasar di tahun 2022 ini melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Perangkat Daerah di Kota Denpasar.

Pelaksanaan hari pertama dilaksanakan di: 
- Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, 
- Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar,
- Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, 
- Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Denpasar, 
- Bagian Umum Setda Kota Denpasar, 
- Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, 
- Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, 
- Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar,
- Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar
- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar.