Anggota Tim Pengelola Kekayaan Intelektual (KI) dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar melaksanakan kunjungan lapangan fasilitasi pendaftaran merek “Whoosah” yang berlokasi di Jalan Cargo Taman. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Kota Denpasar.
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pengumpulan data pendukung terkait penggunaan merek “Whoosah” sebagai bagian dari proses pengajuan pendaftaran merek. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan merek dalam mendukung legalitas, identitas, dan pengembangan usaha.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap usaha dan produk yang menggunakan merek “Whoosah”, sekaligus memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian data yang diperlukan dalam proses pendaftaran merek. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami manfaat perlindungan kekayaan intelektual dalam meningkatkan daya saing usaha.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, BRIDA Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha, sehingga mampu mendorong tumbuhnya inovasi dan penguatan ekonomi kreatif di Kota Denpasar.
11 Desember 2025
10 Desember 2025
12 Desember 2025