Menu

Kunjungan Lapangan Fasilitasi Pendaftaran Merek Simply Craft Bali dan Logo Bersama Tim Pembinaan UMKM Ekraf Dinas Pariwisata

  • Kamis, 22 Oktober 2026
  • 78x Dilihat

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka fasilitasi pendaftaran merek Simply Craft Bali beserta logonya bersama Tim Pembinaan UMKM Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Kota Denpasar. Kegiatan ini berlokasi di Jalan Danau Kerinci No. 20, Kelurahan Sanur, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perlindungan kekayaan intelektual dan pengembangan usaha ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Kunjungan lapangan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan merek dan logo sebagai identitas usaha. Melalui fasilitasi ini, BRIDA Kota Denpasar bersama Tim Pembinaan UMKM Ekraf Dinas Pariwisata berupaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai manfaat pendaftaran merek dalam menjaga identitas produk serta memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang dimiliki.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan koordinasi dan pendampingan terkait persiapan pendaftaran merek Simply Craft Bali beserta logonya. Pembahasan meliputi identitas merek, karakteristik usaha, serta kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan pendaftaran merek. Pendampingan secara langsung ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami tahapan pendaftaran merek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Merek dan logo memiliki peran penting dalam membangun identitas serta citra suatu usaha. Selain menjadi pembeda dengan produk atau jasa lainnya, merek yang terlindungi secara hukum juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberikan nilai tambah bagi pengembangan usaha. Oleh karena itu, kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Kolaborasi antara BRIDA Kota Denpasar dengan Tim Pembinaan UMKM Ekraf Dinas Pariwisata merupakan wujud sinergi ant perangkat daerah dalam mendukung pengembangan potensi usaha lokal. Melalui pendampingan dan fasilitasi pendaftaran merek, pemerintah daerah berupaya mendorong pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi pengembangan dan peningkatan daya saing usaha.

Melalui kegiatan ini, BRIDA Kota Denpasar terus berkomitmen mendukung penguatan ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif melalui fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual. Diharapkan, merek Simply Craft Bali beserta logonya dapat memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta semakin memperkuat identitas dan daya saing produk lokal Kota Denpasar.