Dalam rangka memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Denpasar melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan fasilitasi pendaftaran merek kepada pelaku usaha Dado Petfood. Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan secara langsung terkait proses pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan atas identitas usaha dan produk yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, tim memberikan sosialisasi mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), manfaat kepemilikan merek terdaftar, serta membantu proses pengecekan kelayakan merek dan kelengkapan dokumen pendaftaran. Dengan terdaftarnya merek secara resmi, diharapkan usaha Dado Petfood memiliki kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat posisi usaha di tengah persaingan bisnis yang semakin kompetitif.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Denpasar dalam mendorong UMKM naik kelas melalui perlindungan kekayaan intelektual, sehingga mampu berkembang secara berkelanjutan, profesional, dan berdaya saing tinggi.
11 Desember 2025
10 Desember 2025
12 Desember 2025