Menu

Kunjungan Lapangan Fasilitasi Pendaftaran Merek Crystal Foo Bersama Tim Pembinaan UMKM Ekraf Dinas Pariwisata

  • Kamis, 22 Oktober 2026
  • 88x Dilihat

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka fasilitasi pendaftaran merek Crystal Foo bersama Tim Pembinaan UMKM Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata. Kegiatan ini berlokasi di Jalan Ratna No. 7, Tatasan Kaja, sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan kekayaan intelektual serta pengembangan potensi usaha lokal di Kota Denpasar.

Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha terkait pentingnya pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap identitas dan karakteristik produk yang dikembangkan. Melalui fasilitasi ini, BRIDA Kota Denpasar bersama Tim Pembinaan UMKM Ekraf Dinas Pariwisata berupaya memberikan pemahaman mengenai manfaat perlindungan merek dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan koordinasi dan pendampingan terkait persiapan pendaftaran merek Crystal Foo, termasuk pembahasan mengenai identitas merek, karakteristik produk, serta persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan pendaftaran merek. Pendampingan secara langsung ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami tahapan pendaftaran merek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlindungan merek merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif. Dengan memiliki merek yang terdaftar, pelaku usaha memperoleh perlindungan hukum atas identitas mereknya sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Kolaborasi antara BRIDA Kota Denpasar dengan Tim Pembinaan UMKM Ekraf Dinas Pariwisata mencerminkan sinergi antar perangkat daerah dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha lokal, khususnya dalam aspek perlindungan kekayaan intelektual. Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Melalui kegiatan fasilitasi pendaftaran merek ini, BRIDA Kota Denpasar terus berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Diharapkan, fasilitasi tersebut dapat membantu produk lokal memiliki identitas merek yang terlindungi, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat daya saing UMKM dan ekonomi kreatif Kota Denpasar.