Pada hari Rabu (09/02/2022) telah berlangsung kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Badan Litbang Kota Denpasar. Kegiatan berlangsung secara daring dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar selaku Pembina Pelayanan Publik, Majelis Pertimbangan (MP) serta Tim Pengendali Mutu (TPM).
Kegiatan FKP merupakan amanat dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PermenpanRB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan PermenpanRB No. 16 Tahun 2017 tentang Forum Konsultasi Publik. Kegiatan FKP merupakan media dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) perangkat daerah dan merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dalam area perubahan reformasi birokrasi
Hasil dari kegiatan FKP adalah Berita Acara yang disepakati dan kemudian akan ditindak lanjuti sebagai komitmen Badan Litbang Kota Denpasar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.Rancangan SPP yang dipaparkan Kepala Badan Litbang Kota Denpasar mendapatkan saran dan masukan, yang kemudian akan disempurnakan menjadi Standar Pelayanan Publik Badan Litbang Kota Denpasar untuk kemudian dilakukan penetapan.
11 Desember 2025
10 Desember 2025
12 Desember 2025