Menu

Forum Diskusi Kelitbangan Daerah

  • Sabtu, 24 Agustus 2019
  • 1250x Dilihat

Minggu, 24 Agustus 2019 Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar yang dipimpin oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar Ir. Putu Naning Djayaningsih, M.Si bersama Sekretaris, Para Kabid, Para Kasubid Balitbang Kota Denpasar menghadiri undangan Forum Diskusi Kelitbangan Daerah yang bertemakan "Menuju Pembenahan Kebijakan Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah" dalam rangkaian kegiatan HAKTEKNAS ke-24 di Denpasar, Bali yang diselenggarakan di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Jl Gatot Subroto Barat No. 283, Pemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80111. Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Drs. Dodi Riyadmadji, MM. dengan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk sharing ide dan pengalaman dari pemangku kepentingan di daerah dalam merumuskan substansi, materi pokok dan strategi kebijakan penguatan Ekosistem Inovasi Daerah antara lain dengan mengintegrasikan dan, serta mengharmonisasikan berbagai kebijakan yang serta menjadi landasan untuk peningkatan daya saing daerah baik melalui peningkatan pelayanan publik dan pemerintah maupun pemanfaatan dan pemberian nilai tambah ekonomi terhadap produk unggulan daerah guna memenuhi kebutuhan pasar, dengan menghadirkan sebanyak tiga Narasumber yaitu :

  1. Prof. Martani Huseini dengan membawakan materi Landasan Ilmiah Pilar dan Indikator Daya Saing Daerah sebagai Alat Intervensi Kebijakan Pembangunan di Daerah
  2. Bahran Andang dengan membawakan materi Kelembagaan Inovasi di Daerah (Lembaga Penelitian dan Pengembangan, Lembaga Pengkajian dan Penerapan, Perguruan Tinggi, Badan Usaha, dan Lembaga Penunjang)
  3. Prof. Djohermasyah Djohan membewakan materi Pembenahan Kebijakan Penguatan Inovasi dan Daya Saing Daerah

Acara ini mengundangan selurah Badan Penelitian dan Pengembangan serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah se-Indonesia. Hasil dari diskusi akan diformulasikan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan memperkuat Peraturan Pemerintah tentang Sistem Inovasi Nasional sesuai dengan amanat UU Sinas Iptek yang baru yang masih dalam proses pengundangan