Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar menerima pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan perangkat daerah.
Kegiatan audit ini bertujuan untuk menilai penerapan sistem kearsipan internal, mulai dari pengelolaan arsip dinamis, penataan dokumen, penyimpanan arsip, hingga mekanisme pemeliharaan dan penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku. Audit ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, tim audit melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan sistem pengelolaan arsip pada masing-masing unit kerja di lingkungan BRIDA Kota Denpasar. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kelengkapan administrasi serta pemberian masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026 ini, BRIDA Kota Denpasar berharap pengelolaan arsip di lingkungan kerja dapat semakin tertata, sistematis, dan sesuai standar, sehingga mampu mendukung pelayanan administrasi yang profesional, efektif, dan akuntabel.
11 Desember 2025
10 Desember 2025
12 Desember 2025