Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pembahasan Pendataan Pengelolaan Sampah sebagai bagian dari upaya penguatan data dan informasi dalam mendukung perumusan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Denpasar.
Rapat ini bertujuan untuk membahas mekanisme pendataan, ruang lingkup informasi yang akan dihimpun, serta strategi koordinasi antar pihak terkait agar proses pengumpulan data dapat berjalan secara sistematis, akurat, dan terintegrasi. Pendataan pengelolaan sampah menjadi langkah penting dalam memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi eksisting, tantangan, serta potensi pengembangan sistem pengelolaan sampah di daerah.
Dalam pembahasan rapat, turut disampaikan berbagai aspek yang menjadi fokus pendataan, antara lain sumber timbulan sampah, pola pengumpulan dan pengangkutan, pengolahan sampah, peran masyarakat, serta inovasi yang telah diterapkan dalam pengelolaan sampah. Selain itu, dibahas pula pentingnya validasi data sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
Melalui rapat pembahasan ini, BRIDA Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung penyusunan kajian dan kebijakan berbasis data, khususnya dalam bidang pengelolaan sampah, guna mewujudkan lingkungan Kota Denpasar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
11 Desember 2025
10 Desember 2025
12 Desember 2025