Ekonomi dunia saat ini telah masuk kategori perkembangan ekonomi tahap keempat yang sering disebut sebagai ekonomi kreatif. Berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2009, yang disebut sebut ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Ekonomi kreatif berkembang sangat dinamis yang secara selektif sesuai potensi mempertahankan aspek-aspek ekonomi pada tahapan sebelumnya yaitu pertanian, industri, dan ekonomi informasi. Dinamisnya ekonomi kreatif terutama ditunjang oleh perkembangan yang sangat pesat pada teknologi informasi yang mewarnai perkembangan ekonomi kreatif. Akhir-akhir ini secara riil berkembang apa yang disebut sebagai Orange Economy.
Industri kratif juga telah melahirkan berbagai produk yang dihasilkan justru dari kreativitas yang idenya banyak berkembang dari kekayaan budaya lokal yang ada di masing-masing daerah. Disebut Orange Economy, karena dalam realitas berkembangnya di masyarakat dicirikan oleh beragam warna yang mengesankan keceriaan.
Ekonomi kreatif yang dipadukan dengan berbagai kearifan lokal khususnya budaya lokal menunjang perkembangan daya saing ekonomi lokal baik dalam kancah regional, nasional, maupun internasional.
Memasuki usianya yang ke 229 di tahun 2017 Kota Denpasar memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan daya saing. Kota kreatif dan juga ekonomi potensi yang besar untuk meningkatkan daya saing. Kota kreatif dan juga ekonomi kreatif tahun 2010 kemudian pengakuan sebagai anggota kota pusaka di tahun 2013 oleh OWHC (Organazation World Heritage City), juga memantapkan diri menuju kota cerdas yang juga sangat berkaitan dengan ditunjuknya Kota Denpasar sebagai Pilot Proyek Percontohan Kota Kompeten oleh Kementrian Dalam Negeri, sangat memerlukan perumusan strategi dalam percepatan membangun daya saing daerah yang berkearifan lokal, yakni berbasis inovasi dan potensi lokal.